Bioskop di Kota Pekalongan Sudah Dibuka, Pengunjung Wajib Simak Syarat dan Ketentuanya

28 September 2021, 21:19 WIB
Bioskop di Kota Pekalongan Sudah Dibuka, Pengunjung Wajib Simak Syarat dan Ketentuanya /Dinas Kominfo Pekalongan

PORTAL PEKALONGAN – Kabar baik untuk warga Kota Pekalongan karena fasilitas hiburan Bioskop sudah resmi dibuka sejak 16 September 2021.

Guna menonton Bioskop di Kota Pakelongan terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi pengunjung, salah satunya memasang aplikasi PeduliLindungi.

Ya, pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Artinya pengunjung Bioskop hanya untuk yang sudah vaksinasi Covid-19.

Dikutip portalpekalongan.com dari Facebook Dinas Kominfo Pekalongan pada Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Kota Pekalongan Bakal Jadi Tuan Rumah Lima Cabor Dulongmas Championship 2021

Bioskop di Kota Pekalongan yang telah buka di antaranya adalah Cinema XX1 Transmart.

Di Bioskop tersebut, selain menekankan penerapan protokol kesehatan ketat, anak usia di bawah 12 tahun juga belum boleh ke Bioskop.

Hal ini diungkapkan Manajer Cinema XX1, Imam saat ditemui Selasa, 28 September 2021.

"Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning PeduliLindungi yang boleh masuk. Jadi untuk kursi sistemnya satu kosong satu, kapasitas maksimal setengah dari 198," kata Imam.

Imam juga menjelaskan, pihaknya rutin melakukan penyemprotan desinfektan berstandar internasional yakni seperti desinfektan di pesawat.

Baca Juga: Menyambut Hari Santri Nasional 2021, Kota Pekalongan Siapkan Lomba Dai

"Untuk setiap harinya film yang diputar yakni 3-4 saja karena juga ada pembatasan operasional selama PPKM Level 2 ini, yakni tutup pukul 21.00 wib," ucapnya.

Imam berharap Covid-19 segera berakhir sehingga ketika Bioskop kembali buka industri film di Indonesia juga akan bergeliat lagi.

Sementara itu, kaitannya dengan akses masuk ke mall.Fresh Manager Transmart Pekalongan, Puji Hartono mengatakan, selain memeriksa suhu tubuh dan mengetatkan masker,

penggunaan scan aplikasi PeduliLindungi dilakukan agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat masuk ke pusat perbelanjaan tanpa khawatir terpapar Covid-19.

Berbeda dengan Bioskop, anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke dalam dengan catatan menerapakan protokol kesehatan ketat.

Demikian informasi Bioskop di Kota Pekalongan yang sudah dibuka. Namun, guna menikmati fasilitas di Bioskop pengunjung wajib simak syarat dan ketentuannya. ***

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: Dinas Kominfo Pekalongan

Tags

Terkini

Terpopuler