Seluruh Daerah Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat, Masyarakat Jangan Panik

- 1 Juli 2021, 19:35 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menyapa dan memberikan semangat warga yang melakukan isolasi mandiri dan penerapan program jogo tonggo di Ngandagan RT 05/03, Desa Wirun, Kutoarjo, Purworejo, Kamis (1/6). Sebelumnya sebanyak 25 rumah di kampung tersebut menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Gubernur Ganjar Pranowo menyapa dan memberikan semangat warga yang melakukan isolasi mandiri dan penerapan program jogo tonggo di Ngandagan RT 05/03, Desa Wirun, Kutoarjo, Purworejo, Kamis (1/6). Sebelumnya sebanyak 25 rumah di kampung tersebut menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. /Humas Pemprov Jateng/

Portal Pekalongan - Pemerintah resmi memberlakukan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli. Sebanyak 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa Bali menjadi target penerapan kebijakan itu.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.

Rinciannya, 13 Kabupaten/Kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

Baca Juga: Ini Cara Shalat Hajat Lengkap dan Doa Mustajab: Soal Jodoh, Keluarga, Karir, tapi Jangan Minta yang Aneh-aneh

"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, insyaAllah Jateng semuanya siap," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo, Kamis (1/7).

Dia minta masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Tindakan yang diambil saat ini hanyalah pengetatan saja, dan semua harus mendukung.

"Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," jelasnya.

Seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng diminta melaksanakan PPKM Mikro Darurat dengan ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka, mana yang harus ada, mana yang ditutup dan dukungan masyarakat seperti apa.

"Bupati/Wali Kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Tidak boleh ada satupun Bupati/Wali Kota yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik. Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah