Portal Pekalongan – Setelah Satpol PP Kota Semarang merobohkan 20 rumah di Kampung Karangsari, Rabu 7 Juli 2021, para pemilik rumah nekat melakukan ini.
Apa yang dilakukan 20 KK dan keluarganya setelah rumah-rumah mereka di Karangsari dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang Rabu 7 Juli 2021? Mereka ternya nekat melakukan ini.
Sebanyak 20 KK beserta anggota keluarganya di Kampung Karangsari, Wonosari, Ngaliyan, Semarang Barat, nekat melakukan hal ini setelah rumah-rumah mereka dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang Rabu 7 Juli 2021.
Suasana mencekam menyelimuti perkampungan Karangsari. Puing-puing 20 berceceran di sana-sini setelah Rabu 7 Juli 2021 dirobohkan Satpol PP Kota Semarang.
Baca Juga: Sehari Maria Vania Kuat Layani Suami Dua hingga Tiga Kali di Ranjang, Ini Kata Dr Boyke
Ke-20 keluarga Karangsari, Wonosari, Ngaliyan, Semarang Barat yang rumahnya telah porakporanda dirobohkan dua eksavator Satpol PP Kota Semarang, masih meratapi nasibnya.
Banyak di antaranya yang tetap menunggui reruntuhan rumahnya.
Meski bila malam hari suasananya gelap gulita. PLN telah memutuskan jaringan listrik di kampung Karangsari.
Warga nekat tidur di antara reruntuhan puing rumahnya. Mereka menggelar tempat tidur seadanya dan atapnya berupa bentangan terpal.