Portal Pekalongan – Pemkot Semarang terbitkan perubahan peraturan PPKM Darurat di Kota Semarang.
Hal tersebut dilakukan etrkait perubahan instruksi Mendagri mengenai PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali.
Perubahan peraturan PPKM Darurat tersebut terdapat pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2021.
Baca Juga: Inilah Data 27 Exit Tol di Jawa Tengah yang Ditutup Tanggal 16 – 22 Juli
Adapun beberapa poin dalam perubahan peraturan PPKM Darurat yang perlu diketahui, yaitu:
Demikianlah info mengenai perubahan peraturan PPKM Darurat di Kota Semarang.***