Hindari Kerumunan, Pemkot Pekalongan Imbau Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah-Rumah

- 14 Juli 2021, 14:25 WIB
Hindari Kerumunan, Pemkot Pekalongan Imbau Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah-Rumah.
Hindari Kerumunan, Pemkot Pekalongan Imbau Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah-Rumah. /Kominfo Kota Pekalongan

Portal Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengimbau agar pembagian daging kurban diantar ke rumah-rumah.

Pembagian daging kurban yang diantar ke rumah-rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan.

Hal ini dikarenakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang adanya antrean dalam proses pembagian daging hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.

Baca Juga: Dinperpa Kota Pekalongan Himbau Jangan Potong Hewan Ruminansia Betina Produktif

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama tiga hari yakni, 11 Dzulhijah, 12 Dzulhijah, dan 13 Dzulhijah.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

Keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Pekalongan meminta kepada para panitia penyembelihan hewan kurban di masjid dan mushola supaya pembagian daging hewan kurban tidak dilakukan secara langsung di lokasi penyembelihan.

Melainkan dibagikan ke rumah-rumah penerima yang berhak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung mulai 3-20 Juli 2021 memang bersamaan dengan Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah di tengah masa pandemi.

Halaman:

Editor: Salman F


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah