Portal Pekalongan – Polres Pekalongan memburu penyebar informasi tidak benar atau hoaks yang berisi ajakan tolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kabupaten Pekalongan. Polisi menyatakan bawah informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan melalui tim sibernya akan terus melakukan patroli siber terkait konten hoaks dan disinformasi. Memburu penyebar informasi tidak benar atau hoaks berisi ajakan tolak PPKM Darurat di Kabupaten Pekalongan
Polisi menegaskan akan menindaklanjuti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau informasi tidak benar (hoaks).
“Kami meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi sebaiknya disaring dulu dan cek kebenarannya, sebelum di sharing,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno di kutip Portalpekalongan dari media social resmi Polres Pekalongan yakni instragram @polreskajen, Jumat 16 Juli 2021.
Dikatakan Kapolres, telah beredar sebuah konten digital berisi seruan aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pekalongan
Seruan itu berisi ajakan kepada para pedagang di wilayah Kabupaten Pekalongan terdampak untuk bergabung turun ke jalan menolak kebijakan PPKM Darurat.
Pada konten tersebut tertulis waktu pelaksanaan aksi pada hari Sabtu 17 Juli 2021 pukul 19.00 WIB, dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kab.Pekalongan yang selanjutnya massa long march ke Gedung DPRD Kab.Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., memastikan pesan berantai yang beredar di media sosial dan grup whatsapp terkait seruan aksi menolak PPKM Darurat di Kabupaten Pekalongan adalah tidak benar alias Hoaks.