Polisi Akan Tindak Tegas Akun Penyebar Hoax Tolak PPKM di Beberapa Wilayah Jateng

- 19 Juli 2021, 07:35 WIB
Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah adalah hoax.
Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah adalah hoax. /

Portal Pekalongan - Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah adalah hoax.

Pelaku pembuat maupun penyebar hoax rencana aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas itu kini diburu. Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini.

Sebab, polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah adalah hoax.

Baca Juga: Ini Dia Pemeran Yoon Seol Ah, Sosok yang Bikin Cemburu Yu Na-Bi di Nevertheless Episode 5

Di tengah kondisi penyebaran covid -19 diindikasikan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Juli 2021.

Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga.


"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal.

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas , tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x