Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi

- 22 Juli 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi: Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi
Ilustrasi: Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi /pixabay/

 

Portal Pekalongan – Jajaran Satreskrim Polres Tegal menangkap komplotan pencuri mobil spasial bak terbuka dan penadah,  Kamis (22/7/2021).

Komplotan tersangka pencuri mobil ini ditangkap usai menjalankan aksinya di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong. Sedangkan penadah ditangkap di Jakarta setelah dilakukan pengembangan dari ketiga tersangka.

Kini, komplotan pencuri mobil dan penadah tersebut penjara  di sel Polres Tegal.

Adapun ketiga tersangka curanmor yakni MS (52), warga Tangerang Banten, HM (33) warga Jatinegara Tegal dan YA (55) warga Pemalang.

Baca Juga: Sempat Heboh, Uang Zakat Baznas untuk PKL Diwadahi Amplop Bertuliskan Nama Bupati Karanganyar

Komplotan ini dalam aksinya menggunakan kunci leter T untuk membuka pintu mobil dan soket khusus untuk menyalakan mobil. Begitu mendapkan mobil langsung diprotoli atau dilepas kemudian dijual melalui face book.

Tersangka MS mengaku telah melakukan pencurian mobil bak sebanyak enam kali di lokasi berbeda di Kabupaten Tegal.

“Mobil dibawa ke rumah terus saya bongkar, dijual secara online ke grup Facebook. Semua onderdil dijual terpisah, termasuk mesin. Dijual Rp10 juta tergantung tahun dan kondisi,” kata MS, tersangka.

Sementara penadah hasil kejahatan ketiga tersangka yakni MAG (31) warga Bogor mengaku membeli enam mobil bak hasil curian dengan cara menjual dalam bentuk onderdil copotan. Tersangka MAG lalu mengiklankan onderdil copotan tersebut melalui media sosial.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x