Info Penting, Selama PPKM Pelayanan UKK Imigrasi Pekalongan Ditutup Sementara, Catat Nomor Whatsapp  Ini

- 30 Juli 2021, 08:55 WIB
   Info Penting, Selama PPKM Pelayanan UKK Imigrasi Pekalongan Ditutup Sementara, Catat Nomor Whatsapp  Ini
  Info Penting, Selama PPKM Pelayanan UKK Imigrasi Pekalongan Ditutup Sementara, Catat Nomor Whatsapp  Ini /pekalongankota.go.id/

Portal Pekalongan  - Diumumkan kepada masyarakat bahwa selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang saat ini masih berjalan, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Pekalongan ditutup sementara, kecuali ada kepentingan mendesak.

Selama PPKM Level 4 berlangsung, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di semua kantor Imigrasi di Pulau Jawa dan Bali, termasuk UKK  Imigrasi Pekalongan. Jadi warga harus maklum.

UKK Imigrasi Pekalongan telah pindah kantor, semula di Jalan Majapahit kini Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Nomor 2 Pekalongan. Meski di tempat baru, selama PPKM Level 4 berlangsung, pelayanan ditutup sementara, kecuali ada kepentingan mendesak.

Baca Juga: Kemendibud Bagi bagi Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Pendidik, Cair Agustus – Desember 2021

Ditutup sementara UKK Imigrasi Pekalongan dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs Supriono,MM. Penutupan itu dilakukan sejak Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini. Hal tersebut guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Supriyono, UKK Imigrasi Pekalongan hanya membuka pelayanan paspor bagi WNI dengan kebutuhan mendesak seperti keperluan berobat dan belajar ke luar negeri.

"Memang betul, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang berjalan hampir empat pekan ini, pelayanan imigrasi ditutup sementara, termasuk UKK Imigrasi Kota Pekalongan juga mengikuti seperti itu. Menurut info dari Kantor Imigrasi Pemalang sebagai induk dari UKK Imigrasi Pekalongan, pelayanan masih dibuka untuk khusus darurat saja misalnya keperluan perpanjangan paspor untuk berobat atau sekolah keluar negeri," terang Supriono dikutip dari laman resmi pemkot pekalongan, Jumat 30 juli 2021.

Supriono menegaskan penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi keimigrasian untuk keperluan mendesak dapat menghubungi ke nomor WA 0811-2622-121 pada jam kerja 08.00-14.00 WIB. Namun,sejauh ini lanjutnya,belum ada masyarakat yang mengurus paspor untuk keperluan mendesak.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 30 Juli 2021: Katrin Terjebak dalam Cinta Nino

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah