Walikota Pekalongan Keluarkan Aturan Baru PPKM Level 4 Diperpanjang, Bolehkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan

- 4 Agustus 2021, 06:39 WIB
Walikota Pekalongan Keluarkan Atura Baru Bolehkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan, PPKM Level 4 Diperpanjang
Walikota Pekalongan Keluarkan Atura Baru Bolehkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan, PPKM Level 4 Diperpanjang /Foto Dinkominfo Kota Pekalongan/

 Ada beberapa sektor yang akhirnya diperbolehkan dibuka, tetapi keterkaitan pembatasan jam operasional tetap dilakukan sampai jam 20.00 WIB untuk semua sektor usaha.

Tentunya dengan situasi dan kondisi di lapangan,kita tetap atur tentang kearifan lokal dengan tetap mengedepankan wajib protokol kesehatan (prokes).

Pelonggaran PPKM Level 4 ini dimulai dengan dibukanya aktivitas pasar tradisional atau pasar darurat, baik yang menjual kebutuhan pokok (sehari-hari) maupun non-kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Tidak Ingin ada Jenazah Covid-19 Terlantar di Banjarnegara, BPBD Lakukan Singkronisasi

Walikota Pekalongan juga memberikan pelonggaran kepada pelaku usaha sektor makanan, perhotelan, sektor hiburan, hingga penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, mereka hanya diperbolehkan take away dan delivery. Meski kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dan adanya sejumlah kelonggaran, Aaf mengingatkan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) agar tak terpapar Covid-19.

 “Yang berbeda tentunya wajib prokes. Untuk pasar tiban, pasar Mataram, pasar burung, semuanya sudah boleh buka tetapi dengan pembatasan hanya untuk warga ber-KTP Pekalongan yang boleh buka disitu, karena ini untuk mengurai keramaian,” terangnya.

Menurutnya, Dindagkop-UKM sudah ada datanya. Sementara, untuk resepsi pernikahan sudah boleh dilakukan dengan wajib prokes dan wajib takeaway.

Dan yang harus dicermati untuk pengelola hotel, gedung, pelaku usaha catering dengan pembatasan 30 persen dari kapasitas ruangan/gedung.

“Untuk hiburan monggo boleh dilakukan, tetapi wajib takeaway dan tidak boleh ada prasmanan atau makan di tempat, dan protokol kesehatan ini yang kami tekankan lebih penting,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x