Portal Pekalongan – Rusyati salah satu karyawan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, menggunakan kesempatan pertemuan dengan Bupati Banyumas untuk meminta bantuan pendidikan anaknya, nodong langsung ke Bupati.
Siang itu Rabu, 4 Agustus 2021, Bupati Banyumas Achmad Husein mengunjungi TPST tersebut, Rusyati kemudian menceritakan suka dukanya sebagai pemilah sampah kepada Bupati kemudian memberanikan diri mengajukan permintaan untuk bantuan pendidikan anaknya, nodong langsung ke Bupati.
Rusati nodong langsung ke Bupati Banyumas Achmad Husein saat mengunjungi TPST tempat dirinya bekerja, permintaan Rusyati tersebut untuk minta bantuan biaya pendidikan anaknya.
Baca Juga: Produk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu 'TPST' Melimpah, Bupati Minta Sinerigtas BIJ untuk Membeli Semua Prod
"Mohon maaf Pak Bupati, numpung ketemu saya ingin minta bantuan untuk biaya pendidikan anak saya," katanya.
Mendengar permintaan tersebut Bupati Banyumas Achmad Husein langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan Irawati terkait program Kartu Banyumas Pintar.
Irawati menyampaikan bahwa anak tersebut memungkinkan untuk mendapatkan program Kartu Banyumas Pintar. Dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ada Buruh Tani Kembalikan Bansos Tunai 'BST', Ini Reaksi Ganjar Pranowo dan Penjelasan Lengkapnnya
"Syaratnya yang harus terpenuhi yaitu FC KTP, FC Kartu Keluarga, Surat Keterangan tidak mampu dari Desa atau Kelurahan, Surat keterangan kepala sekolah bahwa anak yang bersangkutan masih menjadi siswa di sekolah dimaksud dan belum menerima bantuan program serupa," jelas Irawati dalam sambungan telepon.