Portal Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melakukan sistem jemput bola perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) dan Panti Sosial.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melakukan Kerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara dan Dinas Sosial dalam menggelar Perekaman KTP el bagi warga binaan di rutan danpanti sosial.
Seperti yang dilakukan pekan ini, Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara melakukan perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara sejak Kamis, 5 Agustus 2021 hingga Sabtu, 7 Agustus 2021.
Menurut Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati S. Sos MM, kegiatan perekaman KTP el sudah beberapa kali dilakukan di Rutan Banjarnegara.
Baca Juga: Program Kurmanisasi, Perkuat MAJT sebagai Destinasi Wisata Reliji Jateng, Ini Cara Donasinya
"Perekaman KTP di Rutan ini sudah beberapa kali kami lakukan di tahun-tahun sebelumnya, jika jumlah yang direkam banyak maka kami dan team yang hadir dengan peralatan ke Rutan, jika ada kasus-kasus tertentu dan yang di rekam hanya beberapa orang saja, maka kita pernah juga melakukan perekaman KTP el untuk Warga binaan di Dinas," ungkapnya.
Tien Sumarwati menambahkan, jemput bola perekaman KTP-el di Rutan memiliki tingkat kesulitan tersendiri.