Portal Pekalongan - Pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 resmi diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Informasi PPKM Level 4 diperpanjang, disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan karena melihat dampak positif atas penerapan PPKM selama ini.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ungkap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 9 Agustus 2021.
Luhut juga memaparkan penurunan kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021.
Ditambah jumlah pasien di rumah sakit serta tingkat kematian telah menurun.
Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mall.
Salah satu mall yang dibuka yaitu di Kota Semarang.