Portal Pekalongan - Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM Level 4 itu, kata Menko Airlangga Hartarto dilaksanakan selama dua minggu. Yakni 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan perpanjangan PPKM 4.
Baca Juga: 8 Tips Bangun Pagi Tepat Waktu, Salah Satunya Kurangi Main HP Sebelum Tidur
Menurut Menko Airlangga Hartarto penyebab pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 karena terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19.
"Per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional," jelasnya.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Agustus 2021: Gemini Jangan Gegabah, Libra Fokus Penyembuhan
Ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.