Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

- 10 Agustus 2021, 09:48 WIB
Atas arahan Presiden Republik Indonesia,  Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan perpanjangan PPKM selama dua pekan di Luar Jawa-Bali.
Atas arahan Presiden Republik Indonesia, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan perpanjangan PPKM selama dua pekan di Luar Jawa-Bali. /Tangkap layar kanal Youtube Sekertariat Presiden

Portal Pekalongan - Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu, kata Menko Airlangga Hartarto dilaksanakan selama dua minggu. Yakni 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan perpanjangan PPKM 4.

Baca Juga: 8 Tips Bangun Pagi Tepat Waktu, Salah Satunya Kurangi Main HP Sebelum Tidur


Menurut Menko Airlangga Hartarto penyebab pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 karena terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19.

"Per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional," jelasnya.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Agustus 2021: Gemini Jangan Gegabah, Libra Fokus Penyembuhan

Ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x