Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Usulkan Lagi 1.000 UMKM untuk Menerima BPUM

- 3 September 2021, 06:50 WIB
Sebanyak 1.000 UMKM di Kota Pekalongan diusulkan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sebanyak 1.000 UMKM di Kota Pekalongan diusulkan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). /Dinkominfo Kota Pekalongan


PORTAL PEKALONGAN – Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah  atau UMKM di Kota Pekalongan akan diusulkan untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2juta.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan,  Pekalongankota.go.id pada Jumat 3 September 2021. 

Baca Juga: Tak Hanya SD-SMP, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Siapkan PTM Terbatas PAUD-TK

Diinformasikan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan kembali mengusulkan sebanyak 1.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2juta.

Sebelumnya, awal 2021 Dindagkop-UKM juga telah mengusulkan sebanyak 9.009 UMKM.

“Alhamdulilah, awal tahun kami usulkan dan menerima SK dari Kementerian Koperasi dan UKM RI sejumlah 16.254 UMKM untuk mendapatkan bantuan. Tetapi tidak semuanya mendapatkan, sebab biasanya mereka yang tidak mendapatkan itu dikarenakan tidak memenuhi syarat administrasi. Seperti NIK tidak sesuai,” ungkap Plt kepala Dindagkop-UKM, Joko Purnomo ST belum lama ini.

Baca Juga: Dindagkop UKM Kota Pekalongan Dorong UMKM Terapkan Digital Marketing

Ia menjelaskan, BPUM ini selain diperuntukan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil, juga diharapkan agar bantuan modal kerja tersebut dapat membuat usaha para penerima bantuan menjadi semakin berkembang dan harus mampu bertahan di tengah pandemi.

“Maka penggunaan dari bantuan tersebut harus benar-benar digunakan untuk membiayai usaha mereka. Saat ini, semua serba dimudahkan. Mereka juga bisa memanfaatkan digital marketing untuk memasarkan produknya,” imbuh Joko.

Baca Juga: PPKM Level 3 Pemkot Pekalongan Siap Gelar Uji Coba PTM, Cek Waktunya dan Begini Ketentuannya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Dinkominfo Kota Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x