Sedangkan, audit internal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinarpus dengan melakukan audit ke semua OPD di Pemkot Pekalongan dengan bobot 40%. “Perpaduan dari dua nilai tersebut akan menetapkan nilai di tingkat provinsi dan nasional,” imbuhnya.
Baca Juga: Madrasah di Kota Pekalongan Gelar Simulasi PTM dan PTM Terbatas 11 September 2021, Apa Bedanya?
Pada tahun 2020, Pemkot Pekalongan berhasil memperoleh peringkat lima di tingkat Provinsi Jateng dan peringkat 11 tingkat nasional. Pihaknya mendorong OPD untuk melakukan pengelolaan arsip yang lebih baik. Sehingga, tidak saja nilainya meningkat namun juga pengelolaan kearsipan di kota Pekalongan menjadi semakin baik.
“Ini patut kami syukuri, sebab ini merupakan hasil dari semua pihak, sehingga kita bisa memperoleh hasil yang cukup signifikan,”pungkasnya.***