PORTAL PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pekalongan mencanangkan Program Lapas Tangguh Bencana, terutama untuk penanganan bencana banjir.
Dalam program tersebut Lapas Pekalongan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana alam banjir tahap ringan, sedang, hingga berat (Zona Merah).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto mengungkapkan, terkait program Lapas Tangguh Bencana, Lapas Kelas IIA Pekalongan telah membuat SOP penanganan bencana banjir (Soltana). SOP tersebut disusun sebagai upaya mitigasi untuk menekan resiko dan dampak musibah banjir.
Baca Juga: Menag Bacakan Puisi Gus Mus pada Forum Antaragama G20 di Italia
“Jadi mitigasi yang dilakukan dalam SOP ini adalah mengurai dampak akibat adanya banjir. Pasalnya, musibah banjir ini dari faktor alam dan tidak ada yang bisa memprediksi kapan dan dimana bencana tersebut bisa terjadi. Mudah-mudahan kondisi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Kepala Lapas Agus.
Agus menyebutkan, SOP yang telah tersusun tersebut di antaranya berisikan pengkondisian keamanan dan ketertiban di blok hunian oleh petugas agar WBP tetap kondusif dan tenang.
Pemadaman arus listrik yang dapat menimbulkan potensi bahaya keselamatan, diharapkan tetap bisa membuka kamar hunian yang terkena dampak banjir untuk penyelamatan.