Musik Dinilai Haram, Simak Penjelasan Bijak Gus Baha terkait Hukum Musik dalam Islam

- 16 September 2021, 19:01 WIB
Musik dinilai haram, simak penjelasan bijak Gus Baha terkait hukum musik dalam Islam.
Musik dinilai haram, simak penjelasan bijak Gus Baha terkait hukum musik dalam Islam. /Youtube Sekolah Akhirat

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Artikel ini akan mengulas mengenai penjelasan bijak KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disebut Gus Baha terkait hukum seseorang mendengarkan musik dalam Islam apakah haram atau tidak.

Belakangan ini sedang ramai diperbicangkan hukum mendengarkan musik dalam Islam adalah haram. Setelah beredar video santri tutup telinga ketika mendengarkan musik diputar di tempat vaksinasi.

Lalu benarkan hukum mendengarkan musik itu haram? Mari kita simak penjelasan bijak dari Gus Baha mengenai hukum musik dalam Islam.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah akan Mulai Transisi Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Dikutip Portalpekalongan.com dari video Youtube Santri Ganyeng berjudul "Hukum Musik dan Alat-Alatnya" yang diupload pada 12 Agustus 2021.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengatakan, Imam Nawawi berpendapat musik haram karena menjadi simbol orang fasik.

Meski disebut haram, banyak Muslim menggunakan musik untuk mengingat Allah dan Nabi Muhammad. Misalnya, penyanyi Haddad Alwi atau Ceng Zam-Zam hingga hadroh Sholawatan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Youtube Sekolah Akhirat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah