Jadi Panutan, Pemkot Tasikmalaya Pelajari Penegakkan Perda Reklame ke Kota Pekalongan

- 2 Oktober 2021, 13:48 WIB
Keberhasilan penegakan Perda Kota Pekalongan tentang reklame menjadi panutan  Pemkot Tasikmalaya.
Keberhasilan penegakan Perda Kota Pekalongan tentang reklame menjadi panutan Pemkot Tasikmalaya. /Facebook Dinas Kominfo Pekalongan

 

PORTAL PEKALONGAN – Keberhasilan penegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Pekalongan tentang reklame menjadi panutan Pemerintah Kota atau Pemkot Tasikmalaya.

Ya, guna meniru keberhasilan Perda Kota Pekalongan menangani reklame, Pemkot Tasikmalaya studi komparasi ke Satpol PP Kota Pekalongan, Rabu 29 September 2021.

Kunjungan Pemkot Tasikmalaya disambut baik oleh Kasatpol PP Kota Pekalongan Dr Sri Budi Santoso beserta jajarannya dan OPD terkait lainnya, bertempat di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan.

Baca Juga: 3 Produk Unggulan Desa Juarai Lomba OVOP 2021 PKK Kota Pekalongan, Salah Satunya Taro Gebog

Study komparasi itu bertujuan mempelajari penegakan Perda dan Peraturan Wali Kota Pekalongan yang mengatur objek pajak reklame serta penindakan reklame pelanggar Perda yang berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Kunjungan kerja ini juga melibatkan instansi terkait lainnya yakni Satpol PP Bapelitbang Kota Tasikmalaya, Bapenda, DPUTR, DPMPTSP, Bagian Hukum, BPKAD, dan sebagainya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tasikmalaya, Drs Nanang Gunawan, mengungkapkan, kunjungannya ke Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol PP setempat adalah untuk menimba ilmu tentang penegakkan Peraturan Daerah atau Perda bidang reklame.

Baca Juga: Ancaman Banjir Jadi Sorotan Wali Kota Pekalongan dalam Acara Pelantikan 127 Pejabat

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Facebook Dinas Kominfo Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah