Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Pandeglang dan Anaknya Diamankan Polisi

- 29 Oktober 2021, 16:45 WIB
Polres Pandeglang berhasil ungkap kasus korupsi Dana Desa di salah satu daerah Pandeglang, Kades dan anaknya diamankan.
Polres Pandeglang berhasil ungkap kasus korupsi Dana Desa di salah satu daerah Pandeglang, Kades dan anaknya diamankan. /Humas.polri.go.id

 

PORTAL PEKALONGAN – Seorang Kepala Desa atau Kades di Pandeglang bersama anaknya sebagai Kaur Keungan Desa diamankan Polisi akibat terjerat kasus korupsi Dana Desa.

Ya, Polres Pandeglang berhasil ungkap kasus korupsi Dana Desa di salah satu daerah Pandeglang, Kades dan anaknya diamankan.

Kepala Desa Sodong SJ (54) dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan Desa Sodong diamankan Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten karena kasus korupsi program Dana Desa Tatuhn Anggaran 2019.

Baca Juga: Gus Yahya: Perguruan Tinggi NU Harus Mumpuni secara Spiritual dan Rohani

Dikutip Portalpekalongan.com dari Humas.polri.go.id pada Jumat 29 Oktober 2021.

Penangkapan Kepala Desa Sodong tersebut bermula pada tanggal 22 April 2020 SJ (54) melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp418.134.664,43.

Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong YP (29) yang merupakan anaknya, juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa, pada 21 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah