13 Hari Operasi, Polres Pemalang Tilang 7.857 Pengendara dan Larang Odong-odong Angkut Penumpang di Jalanan

- 22 Februari 2023, 06:07 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatikha Handhiska Aprilaya memimpin pemusnahan 500 knalpot brong dengan cara digergaji listrik di Halaman Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatikha Handhiska Aprilaya memimpin pemusnahan 500 knalpot brong dengan cara digergaji listrik di Halaman Polres Pemalang. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN (PEMALANG) - Polres Pemalang menilang 7.857 pengendara lalu lintas selama gelaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023.

Operasi itu berlangsung selama 13 hari sejak 4 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 lalu.

Penilangan itu dilakukan personel Polres Pemalang di sejumlah titik wilayah hukumnya.

 

Rinciannya adalah 3.250 pelanggar melalui tilang elektronik statis, 3.907 tilang elektronik mobile, serta 700 tilang manual.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatikha Handhiska Aprilaya mengungkapkan, selama gelaran operasi keselamatan, Polres Pemalang berhasil melakukan penindakan kepada sejumlah pelanggar lalu lintas. Di antaranya melalui tilang elektronik, manual, maupun teguran.

“Secara keseluruhan, Polres Pemalang telah menjaring 3.250 pelanggar melalui tilang elektronik statis, 3.907 pelanggar dengan tilang elektronik mobile, serta 700 pelanggar melalui tilang manual,” jelasnya.

Baca Juga: Tampil dengan Warna-Warna Kesukaan Anak Muda, Honda Beat 2023 Makin Gesit dan Tak Boros Duit

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x