Terobosan Inovatif, Aplikasi 'Batang Career' Masuk 10 Top KIPP, Terkoneksi dengan Ratusan Lowongan Kerja

- 2 April 2023, 02:27 WIB
Penyerahan penghargaan KIPP dari Menteri PAN RB, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng , Kamis 30 Maret 2023.
Penyerahan penghargaan KIPP dari Menteri PAN RB, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng , Kamis 30 Maret 2023. /Humas Pemkab Batang/

PORTAL PEKALONGAN - Dinilai sebagai terobosan inovatif, aplikasi eksklusif 'Batang Career' milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang masuk Top 10 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.

Aplikasi pelayanan bagi para pencari kerja tersebut dinilai sebagai terobosan yang sangat inovatif dalam rangka percepatan reformasi birokrasi sektor pelayanan publik.

Dengan aplikasi tersebut, birokrasi dalam pencarian pekerjaan pun menjadi lebih sederhana sehingga mudah dilakukan oleh para pencari lowongan kerja (loker).

Baca Juga: Tak Terima THR, Pekerja Diminta Adukan ke Posko Aduan THR, Perusahaan Akan Dikenai Sanksi Ini

Atas prestasi cemerlang tersebut Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki berhak atas penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam penyerahan penghargaan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Pj Bupati Batang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Wilopo, disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis 30 Maret 2023.

"Aplikasi 'Batang Career' merupakan inovasi pelayanan bagi pencari kerja dan pemberi kerja. Artinya, aplikasi itu mempermudah para pencari kerja yang dikuatkan dengan regulasi Peraturan Bupati No 42 Tahun 2021 tentang Layanan Penempatan Tenaga Kerja melalui sistem informasi pangsa pasar kerja," kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di kantornya, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga: Sehabis Lebaran, Kota Pekalongan Akan Tambah 13 Kampung KB Baru untuk Tingkatkan Hal Ini

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Batangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x