Keppres Biaya Haji 2024 Telah Terbit, Ini Besaran Seluruh Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya

- 10 Januari 2024, 12:22 WIB
Keppres Biaya Haji 2024 Telah Terbit, Ini Besaran Seluruh Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya.
Keppres Biaya Haji 2024 Telah Terbit, Ini Besaran Seluruh Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya. /Kemenag.go.id/


PORTAL PEKALONGAN - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Prsiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangai Keppres Nomor 6 Tahun 2024 itu pada 9 Januari 2024. Keppres ini mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, Rabu 10 Januari 2024, berikut ini rincian seluruh embarkasi di Tanah Air.

Baca Juga: Minat Ikut Seleksi Media Center Haji 2024? Begini Syarat dan Jadwalnya

Besaran Bipih Jamaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x