Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2023

1 April 2023, 15:20 WIB
Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2023 /Ayu Aprilia Ningsih/polstatstis

PORTAL PEKALONGAN - Politeknik Statistika STIS merupakan sekolah kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan tiga program study. Meliputi DIII-Statistika, DIV-Statistika, dan DIV-Komputasi Statistik.

 

 

 

 

Dilansir dari laman resmi https://spmb.stis.ac.id/ berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas vokasi tahun akademik 2023/2024.

Dengan rincian: Program study Statistika Program Diploma III (100 mahasiswa), Program study Statistika Diploma IV (250 mahasiswa), dan Program studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa).

Baca Juga: Putri Duyung Indonesia Goes to ADEX 2023 Singapura

Berikut ini merupakan Sistem seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2023/2024 ikatan dinas melalui tahapan sebagai berikut:
a. Pengumuman Penerimaan
b. Pendaftaran
c. Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran)
d. Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negarav (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
e. Seleksi lanjutan yang terdiri atas:
1. Seleksi Akademik (Matematika)
2. Psikotes
3. Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
f. Pengumuman akhir hasil seleksi

Catat tanggal penting dan persyaratan seleksi berikut ini:

 

 

• 1 - 30 April 2023
Pendaftaran Online dan Seleksi Administrasi
• Juni 2023
Seleksi Kompetensi Dasar
• Juli 2023
Seleksi Matematika dan Psikotes
• Juli 2023
Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
• Agustus 2023
Pengumuman Akhir

Persyaratan seleksi:
A. Persyaratan Umum
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.
2. Tidak buta warna, untuk pengguna kaca mata atau lensa kontak minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Baca Juga: Dukung Program Merdeka Belajar, P2G Ungkap Dampak Buruk Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD


7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

B. Prosedur Pendaftaran

 

 


1. Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen antara lain: pas foto, Kartu identitas (KTP/KIA), kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah dan transkrip nilai atau rapor kelas 12 semester gasal untuk siswa kelas 12, Surat keterangan orang asli Papua untuk pendaftaran program Afirmasi.
2. Akses portal DIKDIN https://dikdin.bkn.go.id/ lalu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Pendaftar login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
5. Pendaftar mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
6. Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS https://spmb.stis.ac.id/ dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
7. Pendaftar melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: 25 Contoh Soal PPKN Kelas 9 SMP MTs Persiapan Penilaian Ujian Sekolah Beserta Kunci Jawaban Bagian 2


8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
10. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
11. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.
12. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
13. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

C. Biaya Seleksi

 

 


Calon peserta dikenai biaya seleksi sebesar tiga ratus ribu rupiah, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Demikian sistem seleksi, tahapan penting, persyaratan, prosedur pendaftaran PMB sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2023/2024.***

Editor: Ali A

Sumber: spmb.stis.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler