Kunci Jawaban Apakah Isi Pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI Tema 7 Kelas 5 Halaman 176, 177, 178

- 1 Maret 2022, 18:27 WIB
apakah isi pidato Ir Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI
apakah isi pidato Ir Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI /

Ir. Soekarno juga memberikan nama pada kelima calon rumusan dasar negara yang telah diusulkan dengan istilah Pancasila. Sehingga, pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

6. Kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan?

Jawaban:

Pada tanggal 18 Agustus 1945 saat peristiwa Sidang PPKI (Panitia Persipan Kemerdekaan Indonesia).

Berdasarkan jawabanmu tersebut, buatlah cerita lahirnya Pancasila. Bacakan hasilnya di depan guru dan teman-temanmu!

Jawaban:

Berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga khusus yang ditugaskan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Lembaga tersebut dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai (istilah Jepang) atau yang familiar disebut Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), digelar di Gedung Chuo Sang In (Gedung Pancasila) pada 29 Mei 1945.

Para anggota dalam lembaga khusus tersebut, bertugas membahas mengenai tema dasar negara dan mereka lakukan selama hampir lima hari. Pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan ide serta gagasan terkait dasar Negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Sidang BPUPKI selanjutnya membentuk sebuah panitia khusus yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan tersebut terdiri dari AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Achmad Soebarjo, Agus Salim, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Soekarno dan Wahid Hasjim. Setelah melalui proses persidangan panjang, Pancasila akhirnya disahkan melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 atau lebih tepatnya pada satu hari pasca momentum bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sidang tersebut, akhirnya disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah dengan konteks seperti yang dikenal saat ini; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kabijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah