Rangkuman Materi PKN Kelas 7 Bab 2 K13: Norma dan Keadilan Lengkap

- 26 Agustus 2022, 09:00 WIB
Rangkuman Materi PKN Kelas 7 Bab 2 K13: Norma dan Keadilan Lengkap
Rangkuman Materi PKN Kelas 7 Bab 2 K13: Norma dan Keadilan Lengkap /Cover Buku Paket PPKN Kelas 7 Kemendikbud
  • Kewajiban memilki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor; Menggunakan helm bagi pengendara kendaraan sepeda motor.

Sifat norma hukum ada 2:

  1. Bersifat perintah, yakni memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut.
  2. Bersifat larangan, yakni melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut.

Fungsi norma hukum:

  • Memberikan pengesahan (legitimasi) terhadap apa yang berlaku dalam masyarakat.
  • Sebagai alat rekayasa masyarakat.
  • Sebagai sarana pembentukan masyarakat, khususnya pembangunan.
  • Sebagai senjata dalam konflik sosial.

Pada pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara pada hukum yang tertulis atau tidak tertulis.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 SMP/MTs Halaman 30-31 Uji Kompetensi 1.1 Lengkap: Jelaskan Pembentukan BPUPKI

Menurut A.V. Dicey negara hukum mengandung 3 unsur:

a) Supremacy of law

Tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang warga harus dihukum jika melanggar hukum.

b) Equality before of law

Setiap orang sama di depan hukum tanpa melihat status dan kedudukannya, baik bagi rakyat maupun pejabat.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 7 Kurikulum 2013


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah