Pokok Pikiran pada Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9 Tugas Kelompok 2.2

- 21 September 2022, 09:20 WIB
Pokok Pikiran pada Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9 Tugas Kelompok 2.2
Pokok Pikiran pada Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PKN Kelas 9 Tugas Kelompok 2.2 /Paket PPKN Kelas 9 Kemendikbud

  PORTAL PEKALONGAN - Pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adik-adik akan memahami materi dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 45, Tugas Kelompok 2.2.

Pembahasan tentang pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan kita pelajari dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP pada halaman 45.

Pokok bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 45 ini sebagai referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya adik-adik mencoba mengerjakan sendiri dulu. Dapat juga bertanya kepada orang tua.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 42 Tugas Kelompok 2.1: Apa Makna Kedaulatan Rakyat dalam Pandanganmu

Portalpekalongan.com merujuk dari buku PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud, dan dipandu oleh Hesti Ayu Lestari, S.Pd, alumnus Universitas PGRI Semarang, berikut kunci jawaban PKN halaman 45.

Tugas Kelompok 2.2

1. Persatuan

Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 1 Ayat 1, Pasal 30 ayat 1 dan 2.

Hal itu berisi bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan.

2. Keadilan Sosial

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x