PORTAL PEKALONGAN - Pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adik-adik akan memahami materi dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 45, Tugas Kelompok 2.2.
Pembahasan tentang pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan kita pelajari dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP pada halaman 45.
Pokok bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 45 ini sebagai referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya adik-adik mencoba mengerjakan sendiri dulu. Dapat juga bertanya kepada orang tua.
Portalpekalongan.com merujuk dari buku PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud, dan dipandu oleh Hesti Ayu Lestari, S.Pd, alumnus Universitas PGRI Semarang, berikut kunci jawaban PKN halaman 45.
Tugas Kelompok 2.2
1. Persatuan
Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 1 Ayat 1, Pasal 30 ayat 1 dan 2.
Hal itu berisi bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan.
2. Keadilan Sosial