Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 33 Ayat 1 hingga 4, Pasal 34 Ayat 1 hingga 3.
Pokok pikiran ini berisi keadilan sosial yang berdasar pada kesadaran, bahwaa manusia mempunyai hak dan kewajiban sama untuk menciptakan keadilan sosial.
Baca Juga: Rangkuman Materi PKN Kelas 9 Bab 2 K13: Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945
3. Kedaulatan Rakyat
Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 1 Ayat 2.
Sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berlandaskan kedaulatan rakyat dan berdasar permusyawaratan atau perwakilan.
4. Ketuhanan Menurut Dasar Kemanusiaan
Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 29 Ayat 1 dan 2.
Alenia ini adalah pernyataan tentang keadaan sesudah negara Indonesia berdiri, dan memiliki hubungan organis dengan batang tubuh UUD 1945.