PORTAL PEKALONGAN - Pada artikel ini, kami akan sajikan materi dan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 mengenai pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mari kita belajar materi PKN kelas 9 SMP halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 tentang pokok pikiran pada pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang akan kita bahas pada artikel kunci jawaban berikut ini.
Bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 ini, merupakan referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya mencoba mengerjakan sendiri. Dapat pula bertanya kepada orang tua.
Portalpekalongan.com merujuk dari buku PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud, dan dipandu oleh Hesti Ayu Lestari, S.Pd, alumnus Universitas PGRI Semarang, berikut kunci jawaban PKN halaman 45.
Tugas Kelompok 2.2
1. Pokok Pikiran: Persatuan
Pasal-pasal dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945: Pasal 1 Ayat 1, Pasal 30 ayat 1 dan 2.
Hal itu berisi bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan.