2023, GURU PENGGERAK MAKIN BERJAYA, Mendikbud Nadiem Makarim Anggarkan Rp4 T untuk Ini

- 14 Desember 2022, 19:08 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Akan Mengangkat Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Akan Mengangkat Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah /Dok menpan.go.id

Kebijakan ini tentu saja punya sisi plus dan minus dalam dunia pendidikan, utamanya bagi kalangan guru penggerak.

Baca Juga: Lyodra Nyanyikan Lagu Sang Dewi di AAA 2022, Berikut Lirik Lagunya!

Salah satu sisi positif dari kebijakan ini adalah, guru penggerak bisa menikmati gaji dan tunjangan sebagai seorang kepala sekolah.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x