Sebelum melakukan pengajuan bantuan sarpras di laman Simsarpras, masing-masing madrasah dapat mengajukan surat rekomendasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Adapun isi surat permohonan rekomendasi disesuaikan dengan jenis bantuan sarpras yang diinginkan.
Setelah surat rekomendasi jadi, pihkan madrasah dapat melengkapi dengan proposal sesuai dengan jenis bantuan yang dibutuhkan dalam bentuk pdf untuk diupload dan diajukan melalui laman Simsarpras Madrasah.
Kemudian Madrasah juga membuat video kondisi madrasah terkini baik yang menggambarkan kondisi Gedung Madrasah, Meubelair Madrasah dan/atau yang lainnya.
Sebelum mengajukan bantuan sarana prasarana Madrasah di laman Simsarpras, terlebih dahulu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk di upload kedalam laman Simsarpras, dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Scan SK Ijin Operasional (IJOP) Pdf/jpg/png dengan ukuran max 5 mb.
Scan Status Kepemilikan Tanah/Surat tanah (pdf/jpg/png max. 10 mb)
Foto Kegiatan Siswa (jika ada)
Buku Rekening (jika ada)