Paragraf ke 5
Gagasan Utama:
Sepeda motor hanya boleh dikendarai oleh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Paragraf ke 6
Gagasan Utama:
Selain sebagai alat transportasi pribadi, sepeda motor juga digunakan sebagai alat transportasi publik, yaitu sebagai ojek.
Itulah contoh kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 SMP MTs Kurikulum Merdeka halaman 15 dengan materi Laporan Hasil Observasi dan Gagasan Utama pada teks Sepeda Motor di Indonesia yang bersumber dari buku Kurikulum Merdeka Kemendikbud 2022. Selamat belajar dan semoga bermanfaat.
Disclaimer: Kunci jawaban ini merupakan panduan bagi orang tua. Siswa bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Jawaban di atas hanyalah contoh dan tidak mutlak. PORTAL PEKALONGAN tidak bertanggung jawab atas kesalahan pada kunci jawaban.***