Men PAN RB Hapus Tukin, Usulkan Kenaikan Gaji dengan Seleksi Ketat dalam Penilaian Kinerja

- 11 Juni 2023, 22:06 WIB
Aturan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) PNS bakal dirubah, KemenpanRB Siapkan Skema baru
Aturan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) PNS bakal dirubah, KemenpanRB Siapkan Skema baru /Dwi Widiyastuti/Kemenpan-RB

PORTAL PEKALONGAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sedang menggodok perubahan skema tunjangan kinerja (Tukin). Kabar ini sontak membuat rasa khawatir di kalangan pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjangan kinerja (Tukin) yang selama ini dibayarkan dimungkinkan akan dihapus. Padahal bisa menjadi tambahan penghasilan untuk menopang hidup keluarga.

Rumusan Tukin akan mengalami perubahan. Namun pemerintah tidak tinggal diam dipastikan ada pengganti tukin yang dihapus tersebut.

Baca Juga: Kupat Pecel Paweden, Temukan Sensasi Rasanya yang Tak Goyah dari Terpaan Zaman

Melihat tukin akan dihapus maka Menpan RB, Azwar Anas, telah mengusulkan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usulan kenaikan ini tidak serta merta langsung naik. Menpan RB berharap kenaikan gaji untuk PNS disertai dengan seleksi yang ketat dalam penilaian kinerja PNS. PNS yang kerjanya baik tentu akan mendapat kenaikan yang besar.

"Kita berharap sih. Kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak," jelas Menpan RB Azwar Anas.

Tukin dimungkinkan akan berubah skemanya, namun pemerintah memberikan dua tunjangan lain untuk PNS sebagai pengganti.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: DPR RI, PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah