Undip Akan Kukuhkan 42 Guru Besar, Ini Daftar Lengkapnya!

- 1 September 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi pengukuhan guru besar Univerisitas Diponegoro (Undip).
Ilustrasi pengukuhan guru besar Univerisitas Diponegoro (Undip). /Humas Undip/

PORTAL PEKALONGAN - Universitas Diponegoro (Undip) akan mencatat sejarah besar, yakni Pengukuhan 42 Guru Besar. Ini jumlah pengukuhan guru besar terbanyak sepanjang tahun 2023.

Acara prosesi pengukuhan 42 guru besar akan berlangsung 2 tahap. Diawali prosesi pengukuhan 25 guru besar yang diagendakan pada rentang waktu mulai 5-19 September 2023. Berikutnya prosesi pengukuhan 17 guru besar.

Prosesi pengukuhan guru besar digelar di Gedung Prof Soedarto SH kampus Undip Tembalang. Dalam satu hari prosesi pengukuhan terbagi dalam 2 sesi yakni sesi pagi dan siang. Saat ini Undip telah memiliki 195 guru besar aktif.

Baca Juga: Al Fatih Masjid Kampus Undip Gelar Kegiatan Hapus Tato, Minat? Ini Info Lengkapnya

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama mengungkapkan kebanggaan dan terima kasih kepada 42 guru besar yang akan dikukuhkan.

“Terima kasih kepada para Guru Besar yang sudah bekerja keras dan menjalankan proses yang cukup panjang dan tidak mudah menuju Guru Besar. Upaya dan semangat juang Saudara menjadi inspirasi untuk lainnya,” ucap Prof Yos, dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Jumat 1 September 2023.

Prof Yos juga menyampaikan, usai pengukuhan 25 guru besar pada September 2023 ini, menyusul sebanyak 17 guru besar yang siap dikukuhkan.

“Begitu pesatnya peningkatan jumlah guru besar di UNDIP membuktikan keberhasilan program yang dijalankan yakni program OPOC (One Profesor One Candidate). Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah Guru Besar sesuai Rencana Strategis Universitas Diponegoro Tahun 2020-2024, yakni meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan profesional yakni salah satunya dengan meningkatkan jumlah profesor,” kata Prof Yos.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Undip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah