PORTAL PEKALONGAN - Sabu seberat 1 ton diselundupkan di Pantai Madasari Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022 pukul 14.00.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Narkotika jenis Sabu dengan jumlah 66 karung. Berat total 1 ton.
“Sabu seberat 1 ton ini dikemas dengan tupperware dan bungkusan lakban bening,” jelas Johannes Manalalu, seperti dilansir Portalpelakongan.com dari rilis Humas Polda Jawa Barat, Kamis 17 Maret 2022.
Empat orang diamankan yang kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika jenis Sabu seberat 1 ton tersebut berhasil diringkus petugas.
Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba jenis Sabu yaitu DH (44th) sebagai Pengendali atau mengatur pergerakan barang, HH (39 th) dan AH (38th) berperan sebagai Supir pengantar Sabu, dan NS (27th) berperan membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke mobil.
"Keempat pelaku tersebut diamankan. Otomatis mendapat pengawalan ketat," ungkap Johannes.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember: Isu Penundaan Pilpres 2024 Untungkan Elit Politik
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran. Sabu ini rencananya akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Pangandaran Jawa Barat.
Informasi didapat oleh tim penyidik dengan mengetahui beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh pelaku.