PORTAL PEKALONGAN - Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman menyatakan, banyak elit politik diuntungkan jika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden atau Pilpres 2024 ditunda.
Jika Pilpres 2024 ditunda, banyak elit politik diuntungkan. Hal itu diungkapkan pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Unej, Hermanto Rohman.
Banyak elit politik diuntungkan, kata Hermanto Rohman, pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) jika Pilres 2024 ditunda.
Munculnya wacana tentang penundaan Pilpres 2024 menjadi bahan perbincangan publik. Wacana tersebut ternyata membuat beberapa kalangan menjadi kebingungan dan tak sedikit yang menyuarakan penolakan.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman mengatakan, berdasarkan regulasi yang mengatur Pemilu, sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
"Kemudian diturunkan dalam UU Pemilu, sehingga jika berjalan normal ini akan dilakukan Pemilu padatahun 2024 mendatang," ujar Hermanto Rohman, Senin 14 Maret 2022.