PORTAL PEKALONGAN - Setelah dilaporkan atas tindakan kekerasan, Iko Uwais pun lapor balik dan beberkan kronologi ke polisi terkait pasal pencemaran nama baik ke polisi.
Iko Uwais sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Kini, Iko Uwais lapor balik atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Dia pun beberkan kronologi kejadian pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.
Pihak polisi, Polda Metro Jaya, membenarkan Iko Uwais lapor balik terkait pencemaran nama baik dan ungkap kronologi setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan pada terlapor.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Kasus Kekerasan, Inilah Kronologinya
Pihak kepolisian pun menjelaskan kronologi kasus sedang ditangani tersebut berdasarkan dari pihak Iko Uwais.
Memang benar, Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik terlapor, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda.
Total kerja jasa interior itu sebesar Rp300 juta dan pembayaran dengan 3 termin: 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais sudah memenuhi kewajibannya membayar termin satu dan dua. Akan tetapi, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai.