Diduga Lakukan Tindak Kekerasan, Iko Uwais Lapor Balik Pencemaran Nama Baik dan Beberkan Kronologi ke Polisi

- 14 Juni 2022, 18:07 WIB
Iko Uwasi Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik setelah dilaporkan sebelumnya atas dugaan tindak kekerasan
Iko Uwasi Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik setelah dilaporkan sebelumnya atas dugaan tindak kekerasan /Instagram.com/@iko.uwais

PORTAL PEKALONGAN - Setelah dilaporkan atas tindakan kekerasan, Iko Uwais pun lapor balik dan beberkan kronologi ke polisi terkait pasal pencemaran nama baik ke polisi.

Iko Uwais sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Kini, Iko Uwais lapor balik atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Dia pun beberkan kronologi kejadian pada hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

Pihak polisi, Polda Metro Jaya, membenarkan Iko Uwais lapor balik terkait pencemaran nama baik dan ungkap kronologi setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan pada terlapor.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Kasus Kekerasan, Inilah Kronologinya

Pihak kepolisian pun menjelaskan kronologi kasus sedang ditangani tersebut berdasarkan dari pihak Iko Uwais.

Memang benar, Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik terlapor, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda.

Total kerja jasa interior itu sebesar Rp300 juta dan pembayaran dengan 3 termin: 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Baca Juga: Update Kronologi Pemukulan Viral di Jalan Tol, Fakta dari Polisi: Mobil Justin Frederick Diserempet Pelaku

Iko Uwais sudah memenuhi kewajibannya membayar termin satu dan dua. Akan tetapi, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah