PORTAL PEKALONGAN - Aksi baku tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, telah memasuki babak baru.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Baku tembak polisi yang melibatkan dua orang anggota polisi, yakni Brigadi J dan Bharada E. Dalam kejadian itu, Brigadir J, tewas di TKP.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Dalam keterangannya, Kapolri menuturkan bahwa insiden itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Mengetahui hal itu, Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo berusaha menyelamatkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Terjadilah baku tembak antar Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J melakukan 7 tembakan dan dibalas Bharada E 5 tembakan dari lantai dua.