Penembakan Istri TNI di Semarang, 5 Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng

- 25 Juli 2022, 11:10 WIB
Penembakan Istri TNI di Semarang, 5 Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng.
Penembakan Istri TNI di Semarang, 5 Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN – Tim gabungan TNI-Polri akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Jumlah pelaku 5 orang tersangka, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022. 

Lima tersangka dikeluarkan dari dua mobil Rantis Brimob Polda Jateng untuk kemudian dihadirkan dalam konferensi pers, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Olah TKP menjadi Titik Terang Siapa Dalang Penembakan Istri TNI di Semarang

Tiga di antaranya ditembak kakinya, bahkan ada yang kakinya patah terlihat saat dikeluarkan dari dalam mobil rantis. Mereka dibopong dengan kaki digips.

Dijelaskan, 5 tersangka tersebut adalah 4 orang pelaku dan 1 orang penyedia senjata api. 

Diberitakan sebelumnya, dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Polri Ungkap temukan CCTV Bukti Kasus Penembakan Brigadir J

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah