5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang KEPP Terhadap Ferdy Sambo, Siapa Saja Mereka?

- 25 Agustus 2022, 14:37 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri,  Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis 25 Agustus 2022. /Youtube/Polri TV Radio

PORTAL PEKALONGAN - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis Kamis, 25 Agustus 202 dikutip Portalpekalongan.com dari Instagram @kabarnegri.

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Telah Diterima Kapolri?

Para saksi tersebut, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Para saksi tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah