CEK FAKTA! Benarkah Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Telah Diterima Kapolri?

- 25 Agustus 2022, 11:53 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /Youtube.com/POLRI TV RADIO

PORTAL PEKALONGAN - Dikabarkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat pengunduran diri itu dilayangkan Ferdy Sambo sebelum sidang kode etik digelar.

Dikutip Portalpekalongan.com dari Klaten.pikiran-rakyat.com, hal tersebut telah dibenarkan Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo, bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran dirinya dari instutisi Polri.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kapolri terkait Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Hari Ini Sidang Kode Etik Pembunuhan Brigadir J

"Ya, suratnya ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Sebelum sidang kode etik digelar pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 Irjen Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Diketahui sebelumnya Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dalam pembunuhan Brigadir J, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo Terbaru, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Ada 2 Luka Fatal di Tubuhnya

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih belum dipecat dari profesinya sebagai anggota Polri.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Klaten.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah