Empat Sepeda Brompton Sitaan Terpidana Korupsi Bansos, Dilelang KPK

- 27 Oktober 2022, 15:57 WIB
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melelang barang sitaan milik terpidana Matheus Joko Santoso berupa sepeda lipat merek Brompton.
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melelang barang sitaan milik terpidana Matheus Joko Santoso berupa sepeda lipat merek Brompton. / ANTARA/HO-Humas KPK/

 

PORTAL PEKALONGAN - Empat sepeda lipat merek Brompton hasil rampasan atau sitaan milik terpidana kasus korupsi Matheus Joko Santoso, akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Diketahui, Joko Santoso adalah terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang juga terkena kasus yang sama.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis 'closed bidding' berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Gempar! Video Pria Sebut Ketua DPR RI Diamankan Polisi Diduga Terima Suap Ferdy, Cek Faktanya!

Dalam perkara korupsi bansos itu, Joko divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu telepon genggam merek Apple nama model: Iphone 12 Pro Max, dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) dengan harga limit Rp23.518.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Selanjutnya, dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Apple model A2221 dengan harga limit Rp26.566.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.

Baca Juga: Hari Ini, Kamis 27 Oktober 2022, Prof Martono Dilantik Menjadi Rektor Unnes Semarang

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah