Positif Konsumsi Narkoba, Dua Anggota Polisi Ditangkap di Nias

- 28 Oktober 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi kasus narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/

PORTAL PEKALONGAN - Terjadi lagi anggota polisi terjerat kasus narkoba.

Baru-baru ini, dua orang anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dua anggota polisi itu memiliki narkoba diduga untuk dikonsumsi sendiri, hal itu dikuatkan dari hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet, Arab Saudi Terima Jamaah Umrah Indonesia Tanpa Syarat Kesehatan

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Jumat 28 Oktober 2022, identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EL dan Brigadir JP.

Kedua anggota polisi itu ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfi dalam keterangannya di Nias, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Pencernaan Kotor? Berikut Resep Alami ala Ustadz dr Zaidul Akbar untuk Bersihkan Pencernaan

Kapolres mengatakan kedua anggota polisi tersebut akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Masih kita dalami kasusnya," kata Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah