"Maka jika timnas Israel dipaksakan hadir di Indonesia, dengan sangat sederhana masyarakat menilai sebagai pelecehan atau bahkan pelanggaran sengaja terhadap Mukadimah Undang-Undang Dasar kita (UUD 45). Apa arti menolak penjajahan di atas bumi dan tidak membuka hubungan diplomatik, jika dengan alasan olahraga dibolehkan, lalu bagaimana jika kemudian dengan alasan bisnis dan perdagangan, atau pendidikan dan lain sebagainya?" kata Ketua STAIPI Jakarta ini.
Dia menegaskan, pada faktanya tindakan kekejaman dan kebrutalan tentara Zionis Israel kepada bangsa Palestina masih terus berlangsung.***