Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, KPK Tangkap Ditjen Perkeretaapian Terkait dengan Hal Ini

- 11 April 2023, 22:53 WIB
Ilustrasi tindak pidana kriminal.
Ilustrasi tindak pidana kriminal. /Pixabay/K Jusyak/

Sebab, lanjutnya, proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan itu masih terus berjalan dan belum bisa dikabarkan secara lebih jelas.

Diminta Menunggu Perkembangan

Nurul Ghufron juga meminta para awak media untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya, mengingat saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditangkap.

"Sementara itu, kami masih memeriksa (orang-orang yang ditangkap). Mohon bersabar, setelah terang duduk perkaranya, kami akan infokan lebih lengkap," ujar Nurul Ghufron.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak mau disebut namanya, salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubugan (Kemenhub).

Baca Juga: Putusan Sidang Anak AG Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini

Baca Juga: Mangkir Panggilan Kedua, Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa oleh Polisi

Pejabat tersebut ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak swasta terkait dengan proyek track layout Stasiun Tegal.

Nurul Ghufron juga menyampaikan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Beritasatu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah