PORTAL PEKALONGAN - Dito Mahendra kembali mangkir saat panggilan kedua Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus penemuan senjata api (senpi) ilegal. Jadwal pemeriksaan Dito dilaksanakan pada Kamis, 6 April 2023.
"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Ditripidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah dengan menjemput paksa Dito, karena mangkir untuk kedua kalinya. Menurutnya, polisi mempunyai dasar untuk melaksanakan perintah membawa.
Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Resep Gulai Daun Singkong Ayam Kuah Santannya Gurih dan Nikmat
"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa (penjemputan paksa)," ujarnya.
"Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ujarnya menambahi.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan sembilan senjata api (senpi) yang ditemukan KPK saat penggeledahan di kediamannya. Sebelumnya dia dipanggil oleh penyidik pada Senin, 3 April 2023. Dan dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan pada Kamis, 6 April 2023.