Pria Miliki Senjata Api Rakitan Berbentuk Pulpen Ditangkap di Tangerang

- 11 September 2023, 08:12 WIB
Ilustrasi senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen.
Ilustrasi senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen. /Nst.com/

 
PORTAL PEKALONGAN - Seorang pria berinisial AJ, 44 tahun, ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen beserta aminisinya.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. SH, SIK, M.Si. menjelaskan, senjata api jenis pen gun itu ditemukan di rumah kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Dua Pria Simpan Ganja di Bungkus Rokok, Terjaring Operasi Cipta Kondisi di Tanjung Priok

Zain Dwi Nugrohot menambahkan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api itu berawal dari adanya infomasi yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Unit Reskrim Polsek Pinang kemudian melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata berbentuk pulpen itu dari dalam tas pinggang milik AJ.

"Selain senjata api jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru," tambahnya.

Dalam pemeriksaan di Polsek Pinang diketahui bahwa senjata berbentuk pulpen tersebut memang milik AJ.

Baca Juga: Bacapres Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Adzan di TV, KPI Minta Pihak TV Berikan Klarifikasi

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah