Slogan Ajakan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor: Wani Numpaki Wani Majeki

- 26 September 2023, 20:16 WIB
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Nurul Hidayah, saat melakukan sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Banjarnegara
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Nurul Hidayah, saat melakukan sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Banjarnegara /Indra Hari Purnama/Foto: Lilis/Indra Hari Purnama

PORTALPEKALONGAN.COM - BANJARNEGARA - Selasa, 26 September 2023,  Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama UPPD Banjarnegara melakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi ini menghadirkan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Nurul Hidayah, sebagai nara sumber. 

Sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan.ini dilaksanakan di Bebek Goreng Lik Cip Mantrianom, Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa, 26/9/2023.

Baca juga: Channel YouTube ini hasilkan 183 miliar per tahun, tertinggi Indonesia bahkan se Asia, siapa pemiliknya

Pada sosialisasi tersebut Nuruh Hidayah menyampaikan pembayaran pajak itu sangat penting untuk menunjang pembangunan Jawa Tengah, khususnya untuk Banjarnegara.

"Membayar pajak itu sangat penting untuk menunjang pembangunan Jawa Tengah, khusunya Banjarnegara," ucap Nurul.

Nurul menambahkan bahwa Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah berkepentingan dengan UPPD Banjarnegara untuk meningkatkan PAD Banjarnegara melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Gugun, Lulusan Undip Semarang Sukses Ciptakan Lapangan Kerja di Bidang EPC

"Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah berkepentingan dengan UPPD Banjarnegara untuk meningkatkan PAD Banjarnegara melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor," imbuh Nurul.

Selain itu Nurul juga membocorkan bahwa sebentar lagi akan segera di sahkan peraturan tentang pembagian porsi dimana 66% untuk Kabupaten dan sisanya untuk provinsi.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Pajak UPPD Banjarnegara Haryo menyampaikan pajak kendaraan bermotor adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia memberikan Moto "Wani Numpaki Wani Majegi".

Baca Juga: Buka Kongres ke-25 PWI, ini Pesan Presiden Joko Widodo untuk Insan Pers

"Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi mestinya 'Wani Numpaki ya Wani Majegi', ungkap Haryo.

Haryo juga menambahkan, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor, saat ini tunggakan Pajak kendaraan bermotor mencapai 70 milyard rupiah.

"Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor, saat ini tunggakan Pajak kendaraan bermotor mencapai 70 milyard rupiah," terang Haryo.

Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti Jambore Daerah SD/MI Ke-5 Kwarda Jawa Tengah Tahun 2023, Apasaja Kegiatannya

Bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan Anggota Komisi 4 DPRD Banjarnegara Lilis Ujianti.

Sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga dihadiri dari Jasa Raharja yang di wakili oleh Arif, Kepala Desa Mantrianom Kuswoyo dan dari UPPD Banjarnegara lainnya Sutini.*** 

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah