Nantinya, apabila memang diperlukan keterangan tambahan dari Firli, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali panggilan untuk Firli Bahuri.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari Kabinet Indonesia Maju
"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI," jelasnya.
Dengan diperiksanya ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi, maka total sebanyak 54 saksi te;ah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).***