MAKI Minta Bantuan Nurul Ghufron untuk Mutasi PNS Papua ke Jakarta

- 26 April 2024, 10:00 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah). /Ali A/

Wakil Ketua KPK RI

Di Jakarta

 Baca Juga: 20 Contoh Soal PG OSN IPA SD MI Persiapan Sukses OSN K 2024 Disertai Kunci Jawaban

Dengan Hormat.

Berdasarkan pemberitaan media massa , Bapak Nurul Ghufron telah membantu atau menyalurkan aspirasi proses mutasi seorang  PNS ( inisial ADM ) di Kementerian Pertanian yang terhambat . Berdasar penuturan Bapak Nurul Ghufron  PNS tersebut berhak mutasi mengikuti suami dan telah berdinas lebih dari dua tahun sebagaimana link berikut:

Kami memahami Bapak Nurul Ghufron adalah orang yang baik karena telah membantu pengurusan mutasi PNS yang yang menjadi haknya namun terhambat . Kami bergembira dan mendukung tindakan Bapak Nurul Ghufron telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sebagai penyalur aspirasi Masyarakat ditengah-tengah kesibukannya sebagai Pimpinan KPK.

Baca Juga: Beginilah Cara Melaporkan Akun DANA Sedang Diproteksi, Waspada Modus Penipuan Berkedok Link Pemulihan

Berdasar hal tersebut diatas, Kami memohon bantuan Bapak Nurul Ghufron untuk membantu seorang PNS yang berdinas di instansi verikal Kementerian Wilayah di Papua namun terhambat mutasi ke DKI Jakarta mengikuti suaminya padahal yang bersangkutan telah berdinas 2 tahun 2 bulan. ( data lengkap dan CV terlampir ).

Kami bersunguh-sungguh memohon bantuan ini dan memohon Bapak Nurul Ghufron bersedia membantu PNS tersebut mutasi dari Papua ke DKI Jakarta mengikuti suaminya sebagaimana Hak PNS seperti yang pernah Bapak Nurul Ghufron bantu kepada PNS di Kementan.

Lembaga PNS Papua tersebut adalah instansi yang bersih dan saat ini tidak menjadi pasien KPK sehingga semestinya tidak akan dimasalahkan oleh Dewan Pengawas KPK.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: MAKI Boyamin Saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah